Tag: Akasaka Club
General Manager (GM) Diskotik Akasaka, Abdul Rahman alias Willy, 54 menjalani sidang lanjutan kasus kepemilikan 19.000 butir ekstasi di PN Denpasar, Kamis (26/10).
General Manager (GM) Diskotek Akasaka, Abdul Rahman alias Willy, 54, menjalani sidang perdana di PN Denpasar, Kamis (19/10) sore, selaku terdakwa kasus kepemilikan 19.000 butir ekstasi.
Pengadilan Negeri (PN) Denpasar akan menggelar sidang perdana kasus kepemilikan 19 ribu ekstasi dengan tersangka GM Akasaka, Abdul Rahman alias Willy, 54 pada, Kamis (19/10) mendatang.
Bareskrim Mabes Polri melimpahkan tiga tersangka pemasok 19.000 butir ekstasi ke Diskotik Akasaka kepada Kejaksaan Negeri Denpasar, Kamis (28/9), yakni Dedi Setiawan alias Cipeng, 51, Budi Liman Santoso, 38, dan Iskandar Halim alias Koi, 31.
Akasaka bisa beroperasi lagi ketika dari segi hukum dan putusan pengadilan menyatakan pihak Akasaka tidak bersalah.
Pasca penggerebekan tempat hiburan malam Akasaka Club dan menyita 19.000 butir ekstasi oleh Mabes Polri, Senin (5/6), sejumlah anggota DPRD Kota Denpasar bersuara.
Topik Pilihan
-
-
Badung 23 Nov 2024 Titik Rawan Banjir di Kutsel Dipetakan
-
Badung 23 Nov 2024 UMK 2025 Dibahas Awal Desember
-
Denpasar 22 Nov 2024 Pj Gubernur Sebut Tidak Disetujui DPRD
-
-
Denpasar 22 Nov 2024 Bawaslu Rekomendasikan Penurunan APK
-
-
-
Berita Foto
Bus Wisatawan Terdampak Erupsi Lewotobi
Wisatawan dari Labuan Bajo Tiba di Bali
Pameran Produk UMKM Unggulan Bali
Taman Pancing
Nusa Ning Nusa
MUTIARA WEDA: Dari Jagadhita menuju Moksa
Sarvadharmān parityajya mām ekaṁ śaraṇam vraja, Aham tvām sarvapāpebhyo mokṣayiṣyāmi mā śucah. (Bhagavad Gita, 18. 66)